Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2007

SOPAN SANTUN ORANG MUSLIM-AJARAN AGAMA ISLAM-JAUHI NAFSU

Hadits  Dari Ali Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “ Janganlah salah seorang di antara kalian minum sambil berdiri .” Riwayat Muslim. Terkadang kita makan dan minum tanpa menghiraukan aturan agama islam yang telah di anjurkan, bahkan banyak di antara kita tidak tau menahu tentang hukum-hukum islam. Hadits  Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “ Lihatlah orang yang berada di bawahmu dan jangan melihat orang yang berada di atasmu, karena hal itu lebih patut agar engkau sekalian tidak menganggap rendah nikmat Allah yang telah diberikan kepadamu .” Muttafaq Alaihi.  Hadist di atas ini mengingatkan kita agar tetap selalu bersyukur atas apa yang telah Alloh berikan kepada kita, karena jika kita menghitung semua nikmat yang telah Alloh berikan takan pernah terhitung. Karena banyaknya nikmat-nikmatnya. Hadits  Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Sha

SHOLAT TARAWIH/SOLAT TARAWEH

S holat tarawih adalah hukumnya sunah (di beri pahala apabila dikerjakan, dan tidak berdosa apabila tidak dkerjakan) dengan sepakat para Ulama dan kiyai yang terdahulu (yang mengerti akan hukum dan makna dari Alqur;an dan Al hadist), rakaat solat tarawih adalah “20” Rakaat dengan dibagi “10x” salam (satukali salam “2’Rakaat) dan tadak diperbolehkan “4”Rakaat dalam satu kali aweh salam, karena tidak kawarid ( tidak ada dalam Alqur’an, hadist/ sunah dan ijma’, maupun kiyas) karena kawaridnya : 2 Rakaat, 2 rakaat dalam satu kali salam. Dan orang madinah melakukan solat Tarawih “36” Rakaat agar menyamai pahalanya solat tarawihnya orang-orang Mekah, karena orang Mekah melakukan tarawihnya “20’ Rakaat, dan di setiap “4rakaat (2x salam) sambil di selingi dengan Thowap (mengelilingi Kabah) 7 keliling. Maka Ahli penduduk Madinah untuk mengganti Thowap , mereka ganti dengan Tarawih yang 16 Rakaat, tapi hal itu tidak di perbolehkan kepada selain orang madinah (penduduk yang sedang berada