AIR YANG SUCI DAN YANG DAPAT MENSUCIKAN MENURUT AGAMA ISLAM (untuk wudhu dan adus)



Air yang suci dan dapat menyucikan menurut agama Islam adalah Air yang belum terkena Najis, dan bukan air mustamal (air bekas).                apabila airnya  sedikit akan di pakai membasuh sesuatu yang terkena Najis, maka jangan di celupkan ke dalam air tersebut, karena apabila di celupkan kedalam air tersebut  maka air tersebut akan jadi mutanajis (air yang kena najis dan jadi najis) walaupun tidak berubah warna, rasa ataupun baunya.
Bagitupula apabila air yang sedikit itu  akan di pakai  wudhu ataupun adus (mandi wajib) air yang sedikit  yang belum kena najis  maka jangan di sentuh , tapi harus pakai alat (gayung dan sebagainya) karena apabila kita memasukan tangan ke dalam air yang sedikit tersebut setelah membasuh muka  tanpa niat mengambil air tanpa wadah/gayung, maka air tersebut akan jadi Mustamal.
Namun apabila air banyak (kira-kira beratnya 50 kati, yang disebut 2 kulah maka air itu tidak akan berpengaruh apa-apa  walaupun mencelupkan tangan kecuali jika air tersebut berobah karena najis makaair tersebut hukumnya Najis , dan apabila di ahri kemudian air tersebut kembali ke asalnya  9kembali ke air yang suci sebelumnya) maka air itu suci dan dapat mensucikan.
Apabila kita membersihkan Najis, maka Harus hilang baunya, rupanya, dan rasanya  Najis tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nama Nama Bulan Dalam Agama Islam

“Abdi” Bahasa Sunda ( Warga Negara )

Kost kosan, kontrakan Murah daerah Bintaro