CARA MENGURUS MAYAT (MENGKREMASI JENAZAH

Mengurus/mengkremasi Jenazah Hukumnya fardu kifayah (wajib kesemua orang yang mengetahuinya, namun apabila ada salahsatu yang melakukannya maka yang lainnya jadi gugur kewajibannya), namun apabila tidak ada yang melakukannya maka semuaa orang yang mengetahuinya kan mendapatkan Dosa, kewajiban atas Mayat bagi oranga yang mengatahuinya ada 4 hal yang harus dilakukan yaitu : 1.Memandikan Mayat. 2.Membungkusnya dengan kain kafan. 3. Mensholatkan Jenazah. 4.Menguburnya (mengkebumikan).
Memandikan Jenazah, harus Rata seluruh jasad/badan mayat oleh air yang suci dan dapat mensucikan, sesudah di bersihkan terlebih dahulu kotoran, daki, Najis dll yang ada di badannya Mayat, sunah untuk Orang yang akan memandikan mayat harus Niat. Dan sunah juga Memandikan mayat di tempat yang tertutup seperti di kamar dll, dan haram orang yang memandikan mayat melihat auratnya mayat, yang memandikan mayat harus membungkus tangan kirinya dengan kain untuk menceboki mayat, dat harus menggosok giginya Mayat dengan kain, dan menggosok badannya dengan kain ketika dimandikan, dan Sunah bagi Orang yang memandikan mayan memwudhukan mayat sebelum di mandikan Mayatnya dengan Niat wudhu dan Niat adus/mandi wajib, sunat memakai Daun Bidara katika Tuangan air yang pertama, setelah itu baru di tuangkan air yang sudah di campur kapur barus sedikit saja (bukan kapur bagus ya  tapi Kamper), lalu di seka sampai kering badannya mayat. Selasai sudah memandikan mayat, yuk kita lanjutkan.
Membungkus mayat dengan kain kafan, sedikit-dikitnya membungkus mayat adlah dengan satu lapisan kain kafan sampai tertutup semua badannya, Namun apabila Mayatnya lelaki maka, Sunah (afdol) 3 lapis dengan kain kafan yang Putih, salahsatu dari 3 lapis harus sampai menutupi seluruh badannya. Namun jika Mayatnya Perempuan maka sunah memakai baju kurung dari kain kapan juga, dan memakai kerudung dan sarung dari kain kafan juga. Di sunahkan (afdol) di setiap lubang-lubang di tutupi dengan kapas, begitupun di semua anggahota sujud yang 7 maka sunah di tutupi dengan kapas, cendana dan kapur barus/Kamper sedikit.
Mensholatkan Mayat, Sholat Jenazah, rukun mensholatkan mayat ada 7 perkara, diantaranya : 1.Niat, 2.4x takbir termasuk dengan takbirotul ihrom, 3.Membaca Surat fatihah beserta basmalah (karena basmalah adalah satu ayat dari surat fatihah) di Sunahkan membaca taudz sebelum fatihah tanpa membaca Doa Iftitah dan lebih utama membaca Surat Fatihah di baca setelah takbir yang pertama, 4.Berdiri bagi yang mampuh, 5.Membaca Sholawat kepada nabi Muhammad SAW setelah takbir yang ke 2, 6.Mendoakan Mayat (dengan Doa bahasa arab yang sudah kawarid)setelah takbir yang ke 3, 7.Membaca salam setelah Takbir ke 4, salamnya seperti biasa di sholat hanya saja dalam mensholatkan mayat di sunahkan menambahkannya dengan Warohmatullohi wa barokatuh. Seperti di bahas dalam kitab Tuhfah, maka aturan Mensholatkan mayat sunah dan Wajibnya.
Menguburkan Mayat, mengkebumikan mayat, menguburkan mayat minimal cukup menutupi baunya Mayat saja dan mencegah dari Binatang buas, namun Sunah/Afdolnya adalah Lubang Kuburannya harus sedalam Berdirinya oarang normal dan setingginya tangan di acungkan ke atas, dan wajib mayat di Kuburkan dengan menghadap ke Kiblat dalam Kuburnya, dan Sunah di bacakan talqin setelah di makamkan, untuk lebih lanjutnya dan lebih Detailnya silahkan Sahabat lihat dalam Kitab MASLAKUL AKHYAR.
Alhamdulillah selesai mengurs mayat, tinggal Tahlilannya sampai haru ke 7 ya . . .

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nama Nama Bulan Dalam Agama Islam

“Abdi” Bahasa Sunda ( Warga Negara )

Cerita Dewasa Aku dan ibu kost ( life stories )