WUDHU, CARA BERSUCI MENURUT AGAMA ISLAM


Wudhu adalah bersuci mensucikan diri dari Hadas kecil (yang mebatalkan Wudhu) agar kita bisa/di perbolehkan melakukan Sholat, Menyentuh Al-quran, Towaf di Ka’bah dan lain-lain, karena kita melakukan sholat tanpa berwudhu terlebih dahulu maka akn menjadi dosa bukannya mendapatkan pahala, begitupun dengan menyentuh/memegang alQuran.
Syarat Wudhu dan syarat Adus (mandi wajib) ada 8 hal yang harus di penuhi maka wudhu/adusnya akan sah :
1. Harus beragama Islam (islamnya harus sah/tidak murtad)
2. Tamyij/dewasa menurut Agama Islam (sudah pernah mimpi basah/pernah mastrubasi, sudah berusia minimal 15 Tahun, sudah haid bagi wanita0
3. Suci dari haid dan Nifas (setelah melahirkan)
4. Tidak ada seseatu benda apapun yang dapat menghalangi air kepada anggahota Wudhu.
5. Harus mengetahui akan hukumnya Wudhu/adus itu Wajib.
6. Harus mentekadkan bahwa itu wajib bukan sunat (apabila wudhunya/adusnya itu wajib)
7. Air yang di pakao harus suci dan dapat mensucikan (lihat saja artikel di Blog saya yang membahas tentang Air Suci)
8. Harus bersih anggahota wudhu dari hal/sesuatu yang dapat merubahkan air (dari warna, bau dan rasanya). Namun bagi muslim yang memiliki penyakit langgeng hadas maka dia harus berwudhu ketika sudah masuk waktu sholatnya (seperti yang terus menerus kentut dll).
Adapun hal yang dapat membatalkan Wudhu ada 4 yaitu :
1. Keluar benda dari salasatu lubang 2 ( baik itu dari Anus, ataupun Dari Kemaluan/Kelamin) Qubul ataupun Dubur, apapun itu yang keluarnya, tetap saja dapat membatalkan Wudhu.
2. Bersentuhan kulit antara Lelaki dan Wanita, yang sudah Dewasa menurut agama islam, yang bukan Mahromnya, kecuali jika memakai pelantara seperti sarung tangan kain dan lainnya. Kecuali kuku, dar Rambut/bulu maka itu tidak menyebabkan Batal Wudhu.
3. Menyentuh/ memegang qubul atau Dubur, (Anus ataupun kelamin) dengan telapak tangan dan telapak jarinya, meskipun milik sedirir.
4. Hilang akal sehat ( sekalor/ epilepsi) karena mabuk, tidur( kecuali tidurnya sambil duduk tanpa goyang) tetap bokongnya pada tempat duduknya.
Dan apabila kita batal wudhu maka di haramkan melakukan : Sholat, Towaf di ka’bah, membawa alquran/menyentuh Quran, kecuali anak-anak yang sedang belajar membaca alquran.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nama Nama Bulan Dalam Agama Islam

“Abdi” Bahasa Sunda ( Warga Negara )

Kost kosan, kontrakan Murah daerah Bintaro